Minggu, 18 Februari 2018

KONFLIK KEBUDAYAAN INDONESIA – MALAYSIA DAN PENYELESAIANNYA




KONFLIK KEBUDAYAAN INDONESIA – MALAYSIA DAN PENYELESAIANNYA

Denies Basha Sahid
113105023

Konflik Budaya antar Indonesia dan Malaysia
Konflik yang terjadi tentang pengeklaiman Malaysia terhadap budaya seni yang ada di Indonesia terjadi pada tahun 2007- 2012. Malaysia tidak hanya satu kali melakukan pengeklaiman terhadap budaya seni bangsa Indonesia, melainkan sudah beberapa kali. Malaysia selalu mencari masalah terhadap Indonesia, Malaysia selalu berusaha merebut apa yang bangsa Indonesia miliki. Malaysia tidak henti-hentinya mengambil hak yang bukan miliknya. Sudah tercatat, dan sudah berulang-ulang Malaysia melakukan pengeklaiman terhadap budaya seni yang dimiliki bangsa Indonesia.
Tidak akan pernah terjadi konflik bila tidak ada kecurangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya. Konflik cenderung terjadi karena adanya suatu kecurangan, ketidak sepakatan, adanya suatu pengeklaiman yang bukan haknya dan adanya perbedaan pemikiran yang cara penyelesaiannya masih dalam keadaan emosi dan akhirnya menimbulkan suatu konflik antara pihak yang satu dengan yang lainnya. Konflik memiliki keterkaitan atas budaya, dimana bila suatu budaya diremehkan, dieceh, dan direbut oleh bangsa lain maka, akan timbul suatu konflik. dimana bangsa tersebut merasa sakit hati dan berusaha ingin merebut kembali budayanya tersebut.
Budaya seharusnya patut dijaga, dilaksanakan dan patut dikembangkan guna untuk generasi-generasi mudah yang sekarang dan yang akan datang. Generasi mudah agar paham dan mengerti akan budaya yang ada serta bagaimana mereka menjaganya agar tidak hilang dan tidak diambil oleh Negara lain. Terjadinya sebuah konflik karena adanya suatu kecurangan yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk kepentingannya sendiri tanpa memikirkan orang lain. Kebanyakan konflik terjadi akibat perbedaan pemikiran dan ketidak sepakatan suatu masalah yang ada serta adanya keegoisan diri yang tinggi (Angkuh).
Awalnya Malaysia melakukan pengeklaiman terhadap seni Wayang. Perebutan Wayang Kulit ini dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia. Wayang Kulit sendiri merupakan budaya asli Indonesia sejak zaman prasejarah. Seni Wayang ini dapat dipakai sebagai media upacara adat pada zaman dahulu. Namun, dengan masuknya agama Hindhu seni Wayang Kulit ini dipermak dengan karakter Rama dan Sinta yang pada saat itu sangat marak dan dikenal oleh masyarakat Indonesia serta melegenda sampai saat ini. Setelah masuknya islam seni Wayang ini digunakan sebagai media dakwah. Seni Wayang Kulit ini merupakan seni yang sudah sejak lama ada di Indonesia yang sampai saat ini masih ada dan masih sering di tampilkan di televise Indonesia. Malaysia tidak dapat mengeklaim seni Wayang Kulit karena, seni ini memang sudah sejak dahulu ada dan sering digunakan atau ditampilkan oleh masyarakat Indonesia pada saat acara-acara penting. Malaysia berusaha merebut seni ini akan tetapi gagal. Gagalnya pengeklaiman seni Wayang ini, Malaysia terus berusaha megambil alih seni-seni lain yang ada di Indonesia.
Selang waktu yang tidak begitu lama Malaysia melakukan hal serupa lagi terhadap Indonesia. Dimana Malaysia berusaha ingin merebut lagi budaya seni yang ada di Indonesia yakni lagu daerah Rasa Sayange. Lagu ini telah digunakan oleh Departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia pada saat itu. Mentri Pariwisata Adnan Tengku Mansoor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange ini merupakan lagu Kepulawan Nusantara Malaysia. Akan tetapi, sudah terlihat jelas bahwasanya lagu daerah Rasa Sayange milik Indonesia tepatnya lagu daerah yang telah membudaya di Propinsi Maluku. Malaysia terus berusaha untuk mengeklaim lagu daerah Rasa Sayange tersebut. Indonesia ingin menyelesaikan masalah ini, Indonesia mengajak Malaysia untuk bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara baik. Menyelesaikan masalah ini dengan cara, pihak Mentri Kebudayaan Malaysia dan Mentri Kebudayaan Indonesia melakukan pertemuan secara etis dan menjelasakn bahwa lagu Rasa Sayange ini adalah lagu daerah milik Bangsa Indonesia. Dan Bangsa Indonesia mampu membuktikan dan menjelaskan lagu daerah ini. Kemudian Mentri Kebudayaan Malaysia mengakui bahwa lagu Rasa Sayange adalah benar-benar lagu daerah milik Bangsa Indonesia, bukan milik Malaysia.
Lalu Negara Malaysia melakukan pengeklaiman terhadap Tari Reog Ponorogo. Tarian ini merupakan tari tradisional yang berasal dari Propinsi Jawa Timur tepatnya berasal dari Kota Ponorogo. Tarian ini dikenal dengan nama tari daerah Reog Ponorogo karena tarian ini berasal dan menjadi tarian khas daerah kota Ponorogo. Tari Reog Ponorogo juga dikenal oleh Negara-negara tetangga bawasanya tarian ini merupakan tarian khas bangsa Indonesia. Tari Reog Ponorogo mengharumkan nama bangsa karena Tari Reog Ponorogo adalah tari daerah khas Ponorogo yang dikenal dari tingkat Daerah, Kota, Propinsi dan juga Manca Negara (Negara Tetangga).
Masalah ini tidak terjadi hanya satu kali, melainkan sudah berulang kali Malaysia mencoba ingin merebut apa yang ada di Indobesia terutama pada seni budaya yang ada di Indonesia. Dengan adanya kejadian ini maka, masyarakat Indonesia harus pintar-pintar menjaga apa yang ada di Indonesia agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan apa yang dimiliki Bangsa Indonesia ini tidak di akui lagi oleh Negara lain. Sayang jika, apa yang ada di Indonesia di perebutkan oleh Negara lain, karena Bangsa Indonesia sendiri memiliki banyak sekali budaya-budaya yang memiliki makna tersendiri dan menjadi ciri khas dari suatu daerah masing-masing di Indonesia.

Diplomasi Negara dalam Konflik budaya Indonesia - Malaysia
Diplomasi Kebudayaan dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah, individual maupun kolektif atau setiap warga negara. Oleh karena itu, pola hubungan Diplomasi Kebudayaan antar bangsa dapat terjadi antar siapa saja sebagai aktornya dimana tujuan dan sasaran utama dari Diplomasi Kebudayaan adalah mempengaruhi pendapat umum (masyarakat negara lain), baik pada level nasional (dari suatu masyarakat negara-negara tertentu) maupun internasional.
Kepentingan nasional juga dapat diperjuangkan dan didapatkan dalam pelaksanaan kebijakan yakni melalui diplomasi budaya. Terdapat bagian yang jauh lebih mudah dimasuki oleh aspek budaya disbanding aspek yang lain yang dimiliki negara. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah dalam mencapai tujuan suatu negara, yaitu kepentingan nasionalnya. Salah satunya adalah bangsa Indonesia yang menjadikan budaya sebagai keunggulan yang patut diperhitungkan dalam pencapaian kepentingan nasional.
Indonesia adalah “superpower” di bidang kebudayaan karena Indonesia memiliki kelebihan yang luar biasa di dalam budaya nasional. Budaya tersebut diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa besar yang dapat menjadi asset bangsa, dan nilai jual untuk kepentingan diplomasi Indonesia di dunia internasional. Salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia adalah batik.
Kebudayaan Indonesia yang sangat berlimpah itu merupakan salah satu alasan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara kuat walaupun terkhusus dari segi kebudayaan. Banyaknya budaya yang dimiliki akan menjadi sebuah kekuatan yang dapat memajukan negara, memperkenalkan negara dan menjadi ciri khas negara dimata dunia internasional. Itulah kenapa budaya memiliki andil tersendiri dalam diplomasi.
Namun, keberlimpahan budayapun menyebabkan bangsa ini mengalami beberapa permasalahan dengan negara tetangga, seperti Malaysia menyangkut pengklaiman budaya. Malaysia sudah beberapa kali mengklaim sejumlah kekayaan Indonesia sebagai kebudayaannya. Pengklaiman seperti ini menyebabkan pemerintah mengambil sikap untuk menyelamatkan kebudayaan Indonesia. Sikap itu dianggap perlu karena jika dibiarkan terus menerus, maka pengklaiman serupa akan mungkin terulang, bahkan oleh negara lain selain Malaysia.

Teknik Diplomasi antara Indonesa – Malaysia dalam Konflik
Dalam hal konflik yang terjadi antara kedua Negara yakni Indonesia dan Malaysia, maka Multitrack-diplomacy adalah salah satu upaya resolusi konflik antar negara yang melibatkan empat aspek dalam suatu negara, yaitu; pemerintah, swasta (pelaku bisnis), rakyat dan media. Dalam sebuah jurnal yang di publikasikan oleh Dr. Oyewole O. Sarumi (2013), Multitrack-diplomacy terdiri dari lima jalur yang kemudian berkembang menjadi 9 jalur utama dalam sebuah kerangka kerja konseptual dan praktikal, yang digunakan untuk memahami kompleksnya sistem dari kegiatan perwujudan perdamaian, yaitu:


1. Jalur resmi yang bersifat kenegaraan Pemerintahan (perwujudan perdamaian melalui     diplomasi).
2.    Jalur informal yang bersifat non-pemerintah (perwujudan perdamaian melalui resolusi konflik).
3.    Bisnis (perwujudan perdamaian melalui perdagangan).
4.    Warga negara privat (perwujudan perdamaian melalui keterlibatan personal)
5.    Penelitian, pelatihan dan edukasi (perwujudan pedamaian melalui pembelajaran).
6.    Aktivisme (perwujudan perdamaian melalui advokasi).
7.    Agama (perwujudan perdamaian melalui kepercayaan).
8.    Pendanaan (perwujudan perdamaian melalui penyediaan aset).
9.    Komunikasi dan media (perwujudan perdamaian melalui informasi).

Pada peristiwa pematenan batik Indonesia sebagai National Heritage, pemerintah Indonesia menggunakan beberapa jalur dari konsep multitrack-diplomacy dalam memperjuangkan batik yang merupakan kebudayaan asli Indonesia.
Multitrack Diplomacy yang dilakukan oleh Indonesia ialah sebagai wujud hubungan antara pihak pemerintah Indonesia dengan pihak organisasi internasional non pemerintah yang terkait yaitu UNESCO. Diplomasi yang dilakukan ini ialah sebagai upaya atas penindaklanjutan masalah budaya batik yang sempat berseteru dengan negara Jiran, Malaysia.

Instrumen Diplomasi
Pemerintah Indonesia harus melakukan langkah strategis dalam mencegah kembali timbulnya konflik klaim budaya dengan Malaysia. Pertama, memaksimalkan peran diplomasi negara (state diplomacy). Jika selama ini diplomasi antara kedua negara lebih mengandalkan ‘hubungan kekeluargaan’, sudah saatnya bagi pemerintah RI untuk menerapkan diplomasi yang berbasis profesionalisme. Artinya, diplomasi kekeluargaan tetap dilibatkan, mengingat identitas Indonesia dan Malaysia adalah satu rumpun bangsa Melayu. Namun, idealnya, itu harus diikuti kekuatan mumpuni diplomasi Indonesia.
Kedua, memaksimalkan peran diplomasi rakyat (citizen diplomacy). Selama ini, Indonesia-Malaysia telah memiliki semacam wadah kebudayaan bersama yang beranggota budayawan-budayawan penting kedua negara. Didirikan pada Januari 2008 pasca konflik klaim reog dan lagu Rasa Sayange, Eminent Group Person (EGP) tersebut berupaya meminimkan terjadinya sengketa serupa. Namun, dengan terjadinya insiden tari pendet ini, tampaknya, EGP harus lebih mengoptimalkan upaya mereka sebagai stabilisator kerja sama budaya Indonesia-Malaysia, termasuk menjalin komunikasi intensif di antara anggotanya.

Implementasi dari Penyelesaian Konflik budaya Indonesia – Malaysia
Penyelesain konfik budaya antar kedua Negara Indonesia dan Malaysia, salah satu cara pemerintah untuk menyelamatkan budaya asli Indonesia ini adalah dengan cara melakukan pematenan terhadap budaya tersebut. Tindakan tersebut diharapkan dapat menjadi penyelesaian dari permasalahan sengketa budaya antar negara, dan kekayaan budaya bangsa atau national heritage yang seharusnya membawa nama bangsa, tidaklah diakui oleh pihak yang tidak berhak, yakni negara lain.
Konflik budaya ini berlaku akibat daripada kedua negara adalah negara yang berdaulat yang merasakan bahwa mereka mempunyai kedaulatan yang mutlak ke atas warisan budaya tersebut. Untuk menyelesaikan permasalahan kedua negara terutama berkenaan dengan isu budaya ini, kerjasama antara dua negara perlu ditingkatkan. Seperti yang kita maklumi bahwa kerjasama antara Indonesia dan Malaysia sangat aktif dan terus berkembang dari masa ke semasa. Indonesia dan Malaysia perlu terus membentuk hubungan yang komprehensif dan mapan.
Jadi, dalam konteks ini, Pemerintah kedua negara harus terus menangani dan mengatasi masalah yang timbul, di samping berusaha memperkukuhkan persefahaman dan hubungan yang akrab antara rakyat kedua negara. Selain itu, kedua negara perlu memupuk kerjasama strategik berasaskan kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosiobudaya, politik antarabangsa, teknologi, pendidikan dan lain - lain. Kerjasama ini dapat dipupuk menerusi beberapa kaedah, antaranya: meningkatkan hubungan rakyat ke rakyat (people-to-people) melalui berbagai saluran; memperkasakan peranan partai - partai politik, Parlemen, agama, masyarakat sipil, pertubuhan bukan kerajaan, media massa, ahli akademik, dan pelajar bagi memperluaskan dan melengkapi usaha - usaha antar kedua negara; meningkatkan kerjasama ekonomi, pendidikan, dan penerangan serta penerbitan; memperkukuhkan kerjasama dalam bidang warisan dan budaya, serta kerjasama dalam indusrti pelancongan; mewujudkan penyelarasan yang berkesan dalam memerangi isu-isu keselamatan bukan tradisional seperti pemerdagangan manusia, terrorisme dan perubahan iklim; dan menyokong usaha- usaha untuk melaksanakan sistem pemantauan tenaga kerja dari Indonesia dalam berbagai sektor ekonomi Malaysia

REFERENSI:
https://igordirgantara.wordpress.com/2011/07/02/hubungan-indonesia-malaysia-di-bidang-kebudayaan/
Lestari, S. (2011). Diplomasi Budaya Indonesia Melalui Batik Dengan Mendirikan Pusat Budaya. academic education.
Rani, L. P. (2011). Model Diplomasi Indonesia Terhadap UNESCO Dalam Mematenkan Batik Sebagai Warisan Budaya Indonesia Tahun 2009. Jurnal Transnasional.